Politik
Politik bahasa Inggrisnya “Politics”. Politik itu sendiri berarti cerdik atau bijaksana. Dalam pembicaraan sehari-hari memang politik diartikan sebagai suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan, tetapi sebenarnya para ahli ilmu politik sendiri mengakui bahwa sangat sulit memberikan definisi tentang ilmu politik.
Asal mula kata politik itu sendiri berasal dari kata “Polis” yang berarti “Negara Kota”, sehingga dapat dipahami bahwa politik memiliki hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama, kemudian dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, dan akhirnya kekuasaan.
Ruang lingkup dasar dari politik ialah negara, karenanya membicarakan politik sama dengan membicarakan negara. Di mana teori politik menyelidiki negara sebagai lembaga politik yang mempengaruhi hidup masyarakat. Namun, pada makalah ini yang akan dibahas ialah ruang lingkup politik yang lebih terfokus, yakni dalam bidang ekonomi. Di mana akan dibahas mengenai peran ilmu politik dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
B. Ekonomi
Ekonomi berasal dari perkataan Yunani “Oikonomia”. Secara etimologis kata “oikos” berarti “rumah” dan kata “nomos” berarti “peraturan”. Dengan lapangannya terbatas pada soal-soal yang berhubungan langsung dengan perbuatan manusia dalam usaha mencapai kemakmuran jasmani (material wealth). Tetapi, karena kebutuhan manusia sedemikian luasnya sehingga bukan hanya menyangkut jasmani saja, tetapi juga menyangkut persoalan rohani. Jadi, persoalannya menjadi lebih luas yaitu menyelidiki keinginan manusia untuk memperkecil kekurangan kemakmuran.
Displin ilmu ini kemudian berkembang semakin luas menjadi disiplin-disiplin tersendiri, seperti: ilmu ekonomi pertanian, keuangan sosial, koperasi, makro, mikro, internasional, regional, dan manajemen.
C. Politik dan Ekonomi
Politik acap kali diidentifikasikan dengan keputusan pemerintah yang bersifat otoritatif karena kewenangan paksaan dimonopoli oleh pemerintah. Sebaliknya, ekonomi dalam pengertian non-Marxis dikaitkan dengan keputusan berdasarkan mekanisme pasar. Yang terakhir ini berasumsi individu bertindak untuk kehendak bebas dan pilihan rasional, sedangkan yang pertama berasumsi individu tidak selalu bertindak rasional dan dalam banyak hal bertindak sesuai dengan aturan yang dibuat dan ditegakkan pemerintah. Sementara itu, yang terakhir beranggapan dunia ini berjalan secara rasional tanpa ada kendala, sedangkan yang pertama beranggapan dunia ini penuh dengan konflik, salah paham, dan paksaan.
Selain itu, dalam ekonomi pilihan (keputusan) yang dibuat oleh elit di anggap terlepas dari faktor-faktor lain, dan karena itu dibuat berdasarkan pertimbangan untung rugi secara langsung saja. Beberapa pilihan memiliki dampak terhadap faktor lain yang tidak terlibat dalam keputusan. Namun, dalam ekonomi hal ini dianggap sebagai faktor eksternal yang tak perlu dipertimbangkan dalam pembuat keputusan. Dalam politik, keputusan dibuat melalui interaksi di antara berbagai kelompok dan pemerintah (dengan menggunakan setiap sumber kekuasaan) dalam konteks struktur kelembagaan akan mempengaruhi perilaku individu elit politik karena struktur tersebut menentukan bagaimana keputusan di buat, bagaimana berpartisipasi dalam pembuat keputusan, dan sarana-sarana apa yang tersedia untuk mengatasi suatu permasalaahn tertentu. Dengan kata lain, keputusan dalam politik lebih dilihat sebagai hasil pelaksanaan kekuasaan daripada hasil pilihan sukarela.
Jika melihat perbedaan antara politik dan ekonomi yang begitu kontras, tentu kita akan bertanya-tanya, apakah masih ada hubungan yang erat antara politik dan ekonomi sedang perbedaannya begitu kontras? Jawabannya tentu ada. Bahkan pertanyaan ini telah menimbulkan sejumlah model, perspektif, dan teori yang memeberikan gambaran dan jawaban yang berbeda sesuai dengan anggapan dasar yang menjadi titik tolak berpikirnya.
Pertama, liberalisme otordoks menganggap individu dalam arti perilaku dan kepentingannya secara analitis dan normatif sangat menonjol. Masyarakat dilihat sebagai suatu agregasi atau hasil pencapaian kepentingan individu, sedangkan politik (dan negara) dipandang sebagai salah satu pranata atau sarana yang digunakan oleh individu untuk mencapai kepentingannya. Kedua, kritik sosial terhadap liberalisme yang memandang keberadaan dan tindakan individu tidak terisolasi dari masyarakat, dan masyarakatlah yangmembentuk perilaku dan kepentingan individu. Dari sini dapat dipahami bahwa pendapat yang pertama lebih menekankan metodologi individual, sedangkan yang kedua lebih menekankan metodologi kolektivisme.
Dalam kaitannya dengan politik sendiri, terdapat dua perspektif yang didasarkan pada penjelasan sosial yang diberikan. Pertama, ekonomisme yang menganggap proses-proses politik merupakan produk proses-proses non politik. Struktur politik dipandang tidak bertindak atas kepentingan sendiri, melainkan sebagai sarana atau arena persaingan kepentingan diantara kekuatan-kekuatan sosial. Kalangan liberal berpendapat proses-proses politik merupakan hasil interaksi di antara individu, sedangkan ekonomismemelihat proses politik merupakan produk interaksi antara kekuatan-kekuatan sosial. Bagi Marxis, kekuatan-kekuatan sosial itu ialah “kelas”, sedangkan bagi teori pluralis kekuatan-kekuatan sosial itu adalah kelompok kepentingan (interest groups). Kedua, politisme yang berpendapat struktur politik memiliki dan mengembangkan kepentingan sendiri dan mengenakan kepentingan-kepentingan ini terhadap kepentingan ekonomi tertentu. Di mana “rasionalitas” politik dapat mengatasi rasionalitas ekonomi, dan kekuasaan di pandang sebagai sangat menentukan sistem ekonomi.
Berdasarkan berbagai model dan perspektif di atas dapat dikemukakan sejumlah teori mengenai hubungan politik dengan ekonomi. Dari segi hubungan kasual atau yang bersifat deterministik hubungan politik dengan ekonomi di bagi dua. Pertama, kebijakan umum (public policy) atau politisme yang melihat politik menentukan ekonomi. Kedua, ekonomisme yang liberal maupun Marxis yang melihat ekonomi menentukan politik. Teori lain menggambarkan hubungan ekonomi dengan politik sebagai bersifat interaktif atau timbal balik, sedangkan teori yang lain lagi menggambarkan hubungan politik dnegan ekonomi sebagai perilaku yang berkesimambungan. Termasuk ke dalam kategori yang terakhir ini berupa aliran ekonomi politik baru atau perspektif public choice yang berupaya menerapkan asumsi, bahasa, dan logika ekonomi neoklasik ke dalam perilaku politik.
Namun dalam makalah ini yang hendak dibahas hanya mengenai peranan politik (negara atau pemerintah) dalam kegiatan ekonomi yang sedikit banyak berangkat dari anggapan dasar yang dianutpolitisme di atas.
D. Sistem Perekonomian di Indonesia
Yang dimaksud dengan sistem ekonomi ialah seperangkat mekanisme dan lembaga untuk membuat dan melaksanakan keputusan mengenai produksi, pendapatan, dan konsumsi di suatu wilayah tertentu. Sistem ekonomi terdiri atas sejumlah mekanisme, pengaturan organisasi, dan peraturan untuk membuat dan melaksanakan keputusan tentang alokasi sumber-sumber yang terbatas.
Dalam membedakan suatu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya, sejumlah kriteria digunakan oleh para ilmuan ekonomi. Berikut ini dikemukakan dua kategori saja: yang pertama bersifat sederhana, yang kedua bersifat lebih kompleks.
Kategori yang bersifat sederhana ialah oleh Grossman, yang membagi ekonomi berdasarkan dua kriteria, yaitu koordinasi unit ekonomi, dan pemilikan barang dan jasa. Kedua kriteria ini kemudiandigunakan untuk menyusun model-model sistem ekonomi, maka terbentuklah sistem ekonomi yang dibedakan menjadi tiga yaitu kapitalis, komunis, dan sosialis. Sistem ekonomi kapitalis ialah apabila koordinasi unit ekonomi dilakukan dengan mekanisme pasar, barang dan jasa (sarana dan alat produksi) dimiliki atau dikuasai swasta.
Sistem ekonomi komunis ialah apabila koodinasi unit ekonomi dengan perencanaan terpusat serta barang dan jasa, dimiliki dan dikuasai oleh negara. Kemudian sistem ekonomi sosialis ialah terdapat semacam pembagian tugas antara perencanaan terpusat dan mekanisme pasar dalam koordinasi unit ekonomi dan antara negara dan swasta dalam pemilikan barang dan jasa. Artinya, dalam hal ihwal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan umum atau yang bersifat strategis dikoordinasikan dengan perencanaan terpusat dan dimiliki oleh negara, sedangkan hal-hal lain diserahkan pada mekanisme pasar dan swasta.
Sedangkan kategori yang bersifat lebih kompleks ialah oleh Gregory dan Stuart, yang mengajukan empat kriteria, yaitu: organisasi pengaturan pembuatan keputusan, mekanisme pengadaan informasi dan koordinasi (pasar dan perencanaan), pemilikan barang (pengendalian dan pendapatan), dan mekanisme penetapan tujuan dan membujuk orang bertindak (insentif). Kemudian berdasarkan keempat kriteria tersebut disusun suatu model yang membedakan sistem ekonomi menjadi tiga, yaitu kapitalisme, sosialisme pasar, dan sosialisme terencana. Kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi yang ditandai oleh ciri-ciri:pembuatan keputusan didesentralisasikan pada pemilik faktor produksi, pembuat keputusan dikoordinasikan oleh mekanisme pasar, faktor produksi dimiliki oleh swasta, dan insentif materiil yang diberikan untuk memotivasi peserta untuk mencapai tujuan. Sosialisme pasar ditandai dengan ciri-ciri:pembuat keputusan didesentralisasikan, dikoordinasikan oleh mekanisme pasar, faktor produksi dimiliki oleh publik, dan insentif materiil, dan moril diberikan untuk memotivasi perilaku peserta. Selanjutnya, sosialisme terencana ditandai dengan ciri-ciri: pembuat keputusan disentralisasikan oleh peringkat atas organisasi dan dikoordinasikan oleh suatu perencanaan terpusat yang memberikan pengarahan yang bersifat mengikat kepada peserta, faktor produksi dimiliki oleh publik, baik insentif materiil maupun insentif moril diberikan untuk memotivasi perilaku peserta.
Dari sekian banyak sistem ekonomi yang dijelaskan, seyogyanya itu hanyalah sebatas model yang tidak menggambarkan seluruh kenyataan yang sebenarnya sangat kompleks. Di mana pada kenyataannya, bisa jadi sistem ekonomi yang dianut merupakan campuran dari beberapa sistem ekonomi yang ada.
Indonesia sendiri tidak menganut salah satunya, dan merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Di mana Pancasila dijadikan inspirasi dalam merancang sistem perekonomian Indonesia. Sehingga sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan. Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari karena sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang. Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Semuanya dilakukan dengan tujuan yang ingin dicapai ialah membentuk keadilan tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan. Pasal ini menjelaskan bahwa segala bentuk kegiatan perekonomian, pada dasarnya harus dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan. Tidak dibenarkan adanya bentuk penipuan, penindasan, dan bntuk kejahatan lainnya. Pada pasal 2, dijelaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai sepenuhnya oleh negara. Hal ini sekali lagi menegaskan kepada kita bahwa negara berkewajiban membentuk suatu sistem perekonomian yang berkeadilan dan mensejahterahkan rakyat. Kemudian pada pasal 3, dijelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pada pasal-pasal selanjutnya juga dijelaskan prinsip-prinsip dasar perekonomian yang berkeadilan. Pada pasal 4, dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Dari pasal ini, jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia menginginkan kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk seperti yang didengung-dengungkan akhir-akhir ini.
Dari sini dapat dipahami bahwa sistem perekonomian yang dianut Indonesia sama dengan sistem hukumya, yaitu sistem perekonomian yang bersifat demokratis.
E. Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Pada tahun 2001 lalu, dikatakan bahwa kondisi perekonomian Indonesia belum berhasil mewujudkan potensinya menjadi bangsa Asia nomor satu dalam pembangunan ekonomi. Bangsa justru terjerembab ke dalam krisis multidimensional yang sangat parah dan berlarut-larut. Potensi untuk menjadi bangsa nomor satu malah menjelma menjadi negara pengutang dan terkorup terbesar di dunia.
Carut-marut dan centang perenangnya situasi sosial-politik yang terjadi di negeri serta kebijakan salah dan plintat-plintut yang dilakukan pemerintah, merupakan faktor krusial yang dapat mengacaukan pemulihan ekonomi Indonesia.
Pemulihan ekonomi itu sendiri sangat bergantung pada seberapa “bersih” sebuah negara dan seberapa tulus keseriusan dan konsistensi pemerintahnya dalam menjalankan agenda-agenda reformasi. Jelas, clean governmen dan good governance merupakan conditio sine qua noo bagi terwujudnya reformasi yang substansial. Hal ini tidak saja berlaku di wilayah ekonomi, tetapi juga di wilayah-wilayah lain seperti politik, hukum, dan sebagainya.
Namun, untuk saat ini, seiring dengan berjalannya waktu, perekonomian Indonesia menurut pengamat ekonomi Aviliani pada tahun 2011 telah berjalan baik. Bahkan pertumbuhan ekonomi di tahun ini berpotensi mengalami tren kenaikan sampai dengan empat tahun mendatang. Menurut Avi, hal demikian bisa terjadi karena Indonesia diuntungkan oleh sejumlah faktor internal dan eksternal. Dari sisi eksternal, faktor utama yang berpengaruh adalah krisis ekonomi global yang melanda Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Krisis ini telah menyebabkan terjadinya defisit anggaran dalam jumlah besar. Recovery terhadap krisis yang berjalan lamban juga membawa keuntungan tersendiri bagi perekonomian nasional. Kemampuan bertahan dari hantaman krisis membuat Indonesia dipandang sebagai salah satu dari sedikit negara yang dapat memberikan keuntungan investasi besar.
Ditilik dari faktor internal, posisi sebagai negara dengan pasar terbesar keempat di dunia setelah China, Amerika, dan India membuka peluang yang sangat lebar bagi pergerakan pasar domestik. Selain itu, Indonesia juga diuntungkan dengan komposisi penduduk dimana 68% diantaranya adalah penduduk dalam usia produktif. Jumlah populasi usia produktif yang besar bisa mendorong pertumbuhan konsumsi yang signifikan. “Kalau dia (golongan usia produktif) punya pendapatan per kapita, itu akan lebih banyak dikonsumsi. Nah kita seharusnya diuntungkan dengan ini,” tutur Avi. Faktor ketiga adalah besarnya sumber daya alam yang dimiliki. Namun, Peneliti INDEF ini menggaris bawahi, “Resource kita belum optimal dalam pengelolaannya.”
F. Peran Ilmu Politik dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Mungkin sebelumnya perlu dipahami terlebih dahulu, bahwa yang dimaksud dengan peran ilmu politik dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia ialah bagaimana negara (pemerintah) Indonesia menggunakan ilmu politik mereka dengan baik dan benar guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Bicara mengenai peran negara (pemerintah), ada sebuah pemikiran lama yang menganggap bahwa negaramerupakan penjaga keamanan dan ketertiban, serta lembaga atribasi yang pasif dalam menyelesaikan konflik kepentingan diantara berbagai kekuatan sosial. Namun, pemikiran ini telah ditinggalkan. Karena, pada kenyataan yang ada sekarang tidak demikian. Bahkan dalam konteks politik-ekonomi, ada tiga pendekatanyang berpendirian sama mengenai peranan negara (pemerintah) dalam kegiatan ekonomi, meski penjelasan yang diberikan atas peranan negara berbeda-beda.
Pertama pendekatan dari Neo-statis yang beranggapan bahwa negara memiliki kepentingan sendiri yang berbeda dengan kepentingan yang diperjuangkan berabagai kelompok dalam masyarakat. Neo-Marxisberpendapat bahwa dalam situasi tertentu negara memiliki otonomi (kepentingan sendiri), tetapi untuk jangka panjang negara merupakan perpanjangan tangan dari golongan kapitalis. Selanjutnya, public choiceyang memandang bahwa keterlibatan negara dalam ekonomi merupakan upaya rasional untuk memaksimalkan perolehan suara dalam pemilihan umum.
Dalam hal ini, luas tidaknya peranan pemerintah dalam ekonomi dan mendalam tidaknya intervensi pemerintah dalam ekonomi tidak hanya ditentukan oleh sifat permasalahan ekonomi yang dihadapi, tetapi juga ditentukan oleh sisitem ekonomi dan politik masyarakat-negara yang bersangkutan. Sehingga secara umum dapat disimpulkan ada empat peranan atau bentuk keterlibatan pemerintah dalam ekonomi, yaitu pengarahan ekonomi, pengaturan kegiatan ekonomi swasta, redistribusi pendapatan, dan pengadaan barang dan jasa yang menjadi kepentingan umum. Hal itu lah yang kemudian harus digunakan pemerintah Indonesia untuk upayanya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Selain dalam pengadaan barang dan jasa yang bersifat publik, adanya peran pemerintah dalam tiga bentuk keterlibatan lain disebabkan oleh ketidaksempurnaan pasar. Mekanisme permintaan dan penawaran melalui pasar tak selalu menghasilkan harga yang wajar, kualitas barang dan jasa yang belum tentu terjamin,dan distribusi yang kurang merata. Di Indonesia sendiri, jika harga pasar tidak dikontrol oleh pemerintah, bisa jadi konsumen tercekik dengan penentuan pasar terhadap harga pasar yang semena-mena.
Fungsi yang pertama berkaitan dengan pengarahan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mencapai tujuan yang dikehendaki. Dengan berdasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Keynes bahwa pemerintah harus aktif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran dan memelihara stabilitas harga tanpa mengurangi peranan swasta. Pengarahan pemerintah yang dimaksud dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pengarahan secara langsung berarti pemerintah mengharuskan para pengusaha untuk melaksanakan kebijakan tertentu seperti yang dilakukan dalam sistem ekonomi perencanaan terpusat. Sedang pengarahan secara tidak langsung berarti pemerintah tidak mengharuskan atau bahkan melarang para pengusaha melakukan kegiatan tertentu. Karenanya, kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah akan mempengaruhi pola kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh pengusaha swasta.
Pengarahan secara tidak langsung ini sendiri dapat dilakukan dengan empat bentuk kebijakan ekonomi, yaitu kebijakan anggaran penerimaan dan pengeluaran negara (fiscal policy), kebijakan perbankan (monetary policy) dan perkreditan, kebijakan perdagangan dan rezim devisa, serta kebijakan investasi modal asing dan dalam negeri. Yang mana keempat kebijakan ini mempunyai dampak yang sangat besar pada iklim pasar bagisuatu negara dibidang barang dan jasa.
Berkenaan dengan kebijakan anggaran penerimaan negara, di Indonesia satu contoh kebijakanpenerimaan negara yang bisa dilakukan pemerintah ialah kebijakan dalam pajak. Besar kecilnya suatu pajak yang ditentukan pemerintah, tentu akan sangat berpengaruh dalam merangsang perluasan usaha masyarakat.Karena, tarif pajak dan pungutan resmi lainnya yang tidak terlalu tinggi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kelanjutan dan pengembangan suatu usaha.
Kebijakan yang kedua ialah kebijakan perbankan (monetary policy) dan perkreditan, yaitu merupakan suatu kebijakan pemerintah dalam penyediaan kredit dari bank dan pengendalian jumlah uang dalam peredaran. Bank Indonesia, sebagai bank sentral bersama dengan sistem keuangannya memiliki dua tugas dalam mengarahkan ekonomi, yakni menjamin pengadaan uang atau kredit yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengelola pertumbuhan jumlah uang.
Kebijakan yang ketiga ialah kebijakan perdagangan luar negeri maupun dalam negeri. Dalam hal iniberkaitan dengan prioritas yang ditetapkan pemerintah dalam impor serta ekspor barang dan jasa. Guna mengembangkan industri dalam negeri, pemerintah Indonesia harus lebih pandai menyiasati perekonomiannya dalam perdagangan impor dan ekspor barang dan jasa. Dengan cara mengekspor barang dalam bentuk yang sudah jadi, dan jika mengimpor, maka barang tersebut haruslah dirakit di dalam negeri. Kemudian barang dan jasa yang dianggap penting untuk keperluan dalam negeri diberi perlindungan dengan hambatan tarif tanpa campur tangan pemerintah dalam penentuan importirnya. Selanjutnya, untuk mempengaruhi harga suatu barang dan jasa, pemerintah haruslah menghilangkan atau setidaknyamenyederhanakan prosedur perizinan produksi pada masyarakat.
Kebijakan yang keempat ialah kebijakan rezim devisa yang berkaitan dengan ada tidaknya pembatasan terhadap arus uang masuk kedalam negeri dan arus uang keluar negeri. Negara yang tidak mengenakan pembatasan atas arus masuk atau arus keluar berarti menganut rezim bebas. Lalu yang terakhir kebijakan penanaman modal yang berkaitan dengan penetapan bidang atau sektor yang dapat dimasuki oleh modal asing dan modal dalam negeri, beserta beberapa ketentuan dalam bidang produksi dan distribusi, seperti kerja sama modal, ahli teknologi, tenaga kerja, pajak berganda, impor sarana produksi, dan fasilitas ekspor. Dua kebijakan terhir ini juga perlu untuk diperhatikan dan dibenahi oleh pemerintah Indonesia.
Fungsi yang kedua berkaitan dengan upaya pemerintah untuk mengontrol monopoli dan mengatur akibat-akibat yang ditimbulkan dari kegiatan ekonomi terhadap pihak lain. Sangat penting untuk diperhatikan pemerintah Indonesia bahwa sikap memonopoli yang benar, mampu menghidupkan dan mengembangkan kegiatan ekonomi di Indonesia. Karenanya, hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan orang banyak, seperti air, listrik, transportasi umum, dan telepon, haruslah dimonopoli oleh pemerintah. Kemudian, untuk perusahaan yang ingin dibangun, demi menghindari dampak negatif pada masyarakat sekitar (misalnya, polusi yang dikeluarkan oleh industri), maka terlebih dahulu perusahaan tersebut harus memenuhi standart guna mendapatkan izin usaha dari pemerintah. Namun, jika ada suatu usaha yang menimbulkan dampak positif bagi masyarakat, dengan dampak yang dihasilkannya jauh lebih besar daripada kemampuan memenuhinya (misalnya, angkutan umum), maka usaha tersebut seluruhnya akan diambil alih dan dikelola oleh pemerintah.
Fungsi selanjutnya ialah redistribusi pendapatan oleh pemerintah, yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pendukung dan mengurangi kepincangan pendapatan dalam masyarakat. Bidang-bidang yang menjadi tujuan redistribusi terdiri atas pendidikan, kesehatan, transportasi umum, fakir miskin, dan pelayanan sosial lainnya. Dalam hal ini, setidaknya pemerintah dapat melakukan tiga bentuk tindakan dalam rangka pelaksanaan fungsi redistribusi, yaitu dengan pajak progresif, pemberian subsidi, dan pelayanan sosial.
Pajak progresif ialah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak berdasarkan prinsip, yakni makin tinggi pendapatan makin tinggi pula beban pajak yang ditanggungnya. Dengan ditegaskannya cara ini, sama dengan pemerintah Indonesia turut membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah lewat pajak yang dikeluarkan oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi.
Pemberian subsidi ialah alokasi sejumlah dana kepada kelompok masyarakat atau daerah tertentu agar dapat meningkatkan kegiatan ekonomi guna memenuhi kebutuhan kelompok masyarakat atau daerah sesuai dengan keadaan dan aspirasi anggota kelompok atau daerah yang bersangkutan.
Sedangkan pelayanan sosial merupakan penyediaan fasilitas dan jaminan hidup kepada orang jompo, yatim-piatuh, orang sakit, orang cacat, orang yang menganggur, dan orang miskin. Tujuan dilakukannya pemberian subsidi dan pelayanan sosial oleh pemerintah Indonesia, masih sama dengan tujuan ditetapkannya pajak progresif, yaitu untuk membantu masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah.
Fungsi yang terakhir ialah pengadaan barang dan jasa yang menjadi kepentingan umum. Perlu diketahui, memang sudah menjadi kesepakatan umum bahwa negara (pemerintah) memiliki peran dalam pengadaan barang dan jasa yang menjadi kepentingan umum, tetapi tidak dalam hal barang dan jasa apa saja yang dimaksudkan. Di Indonesia sendiri, barang dan jasa yang masuk kategori umum dan telah diadakan atau disediakan oleh pemerintah, meliputi: perbankan, telekomunikasi, energi, keluarga berencana, dan perumahan. Hal ini dilakukan pemerintah Indonesia demi suksesnya upaya pembangunan ekonomi di Indonesia.
Pengertian Ekonomi Mikro
Pengertian Ekonomi Mikro
Mikro artinya kecil, dengan demikian ekonomi mikro boleh diartikan
sebagai “ilmu ekonomi kecil”. Menerangkan arti kata ekonomi mikro dengan cara
mengartikan masing-masing kata secara harfiah tidak akan memberikan penerangan
yang tepat mengenai arti dan konsep ekonomi mikro. Berdasarkan pola dan ruang
lingkup analisisnya, ekonomi mikro adalah satu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang menganalisis
mengenai bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Dalam
teori ekonomi mikro permasalahannya dapat dibagi dan dibedakan menjadi tiga
persoalan yaitu:
1. Apakah
jenis-jenis barang dan jasa yang perlu diproduksikan? (What)
2. Bagaimanakah
barang dan jasa yang diperlukan masyarakat akan dihasilkan? (How)
3. Untuk siapakah barang dan jasa perlu
dihasilkan? (For Whom)
Komponen Ekonomi Mikro
Interaksi di Pasar Barang
Aspek yang pertama yang
diterangkan dalam teori ekonomi mikro adalah mengenai kegiatan suatu pasar
barang. Dilihat dari pandangan ekonomi mikro, suatu perekonomian itu merupakan
gabungan dari berbagai jenis pasar, termasuk pasar barang. Maka untuk mengenal
corak kegiatan suatu perekonomian, kita antara lain perlu memperhatikan corak
operasi suatu pasar barang.
Kegiatan tawar-menawar
barang dilakukan antara panjual dan pembeli atau produsen dan konsumen di
pasar. Kegiatan ini dilakukan untuk membentuk harga sesuai dengan kesepakatan
kedua belah pihak. Pembentukan harga terjadi melalui proses interaksi
permintaan dan penawaran antara penjual dan pembeli. Kesepakatan harga akan
menghasilkan harga keseimbangan. Dengan mempelajari ekonomi mikro dapat
diketahui permasalahan yang terjadi dalam interaksi di pasar.
Tingkah Laku Penjual dan Pembeli
Aspek berikut yang
dianalisis teori ekonomi mikro adalah tentang tingkah laku pembeli dan penjual
di pasar. Kegiatan produsen dan konsumen dalam kegiatan ekonomi didasari oleh
tujuan masing-masing. Pada ekonomi mikro ajab dibahas mengenai upaya konsumen
dalam memenuhi kebutuhannya dengan pendapatan yang terbatas. Sementara itu,
pada perilaku produsen dibahas mengenai upaya produsen dalam memperoleh
keuntungan sebesar-besarnya. Anggapan-anggapan yang digunakan untuk menanalisis
perilaku produsen dan konsumen dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
1. Produsen dan konsumen melakukan
kegiatan ekonomi secara rasional.
2. Konsumen
berusaha untuk memperoleh kepuasan maksimal dengan dana yang terbatas.
3. Produsen
berusaha untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan
tertentu.
Interaksi di Pasaran Faktor
Aspek penting lain yang
dianalisis teori ekonomi mikro adalah interaksi penjual dan pembeli di pasaran
faktor-faktor produksi. Pasar faktor produksi menyediakan faktor-faktor
produksi yang dibutuhkan oleh rumah tangga produsen untuk melakukan kegiatan produksi.
Faktor produksi meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya
modal, dan kewirausahaan. Faktor-faktor produksi tersebut disediakan oleh rumah
tangga konsumen. Atas penyediaan faktor-faktor produksi, rumah tangga konsumen
akan memperoleh balas jasa. Pada pasar faktor produksi juga terjadi
tawar-menawar antara produsen dan konsumen dalam pembentukan harga.
Sejarah Ekonomi Mikro
Teori ekonomi mikro
ditemukan dan dikembangkan oleh para ahli ekonomi klasik, yaitu di sekitar abad
ke-18 dan abad ke -19. Diantara mereka adalah Adam Smith, David Ricardo, yang
kemudian dikembangkan oleh Marshall dan Piqou. Dalam penyusunan teori ekonomi
mikro, para ahli ekonomi tersebut menggunakan beberapa anggapan dasar, yaitu :
1. Setiap subjek ekonomi umumnya selalu
bertindak ekonomis rasional.
2. Setiap subjek ekonomi memiliki
informasi yang lengkap atas berbagai macam peristiwa yang terjadi di pasar.
3. Tingkat mobilitas yang tinggi,
sehingga para subjek ekonomi dapat segera beradaptasi atau mengadakan
penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di pasar.
Dengan anggapan-anggapan di
atas, para ahli ekonomi klasik memiliki keyakinan bahwa kegiatan ekonomi akan
berkembang terus menerus secara efisien, pertumbuhan ekonomi akan semakin
meningkat, dan akan tercapai kesempatan kerja penuh (full employment). Meskipun
masih ada beberapa masalah ekonomi di indonesia yang patut menjadi perhatian
untuk segera diselesaikan.
Konsep the invisible hand
dari Adam Smith menjelaskan bahwa dalam perekonomian bebas (tanpa campur
tangan pemerintah) perekonomian akan mencapai kondisi keseimbangan
melalui mekanisme harga yang terjadi di pasar.
Dalam perkembangan zaman,
permasalahan ekonomi mikro mulai muncul. Tidak setiap masalah baru tersebut
dapat diselesaikan dengan mekanisme pasar. Hal ini disebut dengan kegagalan
pasar (market failure).
Contoh kegagalan pasar
adalah pengadaan barang publik (barang yang penggunaannya secara bersama)
seperti jalan raya. Produsen (kontraktor) tidak akan membangun jalan raya
secara gratis. Dengan demikian maka pembangunan jalan raya diambil alih oleh pemerintah
dengan menggunakan dana APBN.
Analisa Ekonomi Mikro
Ekonomi mikro adalah suatu
sistem yang mempelajari kegiatan ekonomi individu, yaitu individu yang
posisinya sebagai konsumen dan juga individu sebagai pemilik faktor produksi,
maupun individu sebagai produsen.
Analisa ekonomi mikro dibagi
menjadi 3, yaitu:
1. Teori harga, yaitu melihat interaksi
antara penawaran dan permintaan barang jasa didalam suatu pasar, faktor-faktor
yang mempengaruhinya: struktur pasar, elastisitas penawaran, serta permintaan
dan sebagainya. Teori harga membahas tentang:
· Proses pembentukan harga dipengaruhi
oleh interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang atau jasa dalam
suatu pasar;
· Faktor-faktor
yang mempengaruhi perubahan permintaan dan penawaran,
· Hubungan
antara harga permintaan dan penawaran
· Bentuk-bentuk
pasar
· Menganalisa
konsep elastisitas permintaan dan elastisitas penawaran
2. Teori Produksi, yaitu menganalisa
biaya produksi serta tingkat produksi optimal bagi produsen sehingga mencapai
tingkat laba maksimum. Teori produksi menganalisa tentang:
· Masalah
biaya produksi
· Tingkat
produksi yang paling menguntungkan bagi produsen
· Kombinasi faktor produksi yang harus dipilih oleh produsen agar
tujuan untuk mencapai laba mksimum tercapai.
3. Teori
Distribusi, yaitu membahas tingkat upah tenaga kerja, tingkat bunga yang harus
dibayarkan kepada pemilik modal, serta tingkat keuntungan dari pengusaha. Teori
distribusi membahas tentang:
· Faktor-faktor
yang menentukan tingkat upah tenaga kerja
· Tingkat
bunga yang harus dibayar karena penggunaan modal
· Tingkat
keuntungan yang diperoleh para pengusaha
Ruang Lingkup Ekonomi Mikro
Ruang lingkup kajian ekonomi
mikro adalah produsen dan konsumen. Tradisi berlandaskan teori Adam Smith.
Ekonomi mikro dengan demikian memiliki ruang lingkup pada produsen dan
konsumen. Produsen dan konsumen tersebut dalam dunia ekonomi yang nyata adalah
individu-individu pada rumah tangga keluarga, masyarakat, atau perusahaan.
Ekonomi juga mengkaji tingkah laku pembeli dan penjual dan juga interaksi di
pasar faktor produksi.
Secara ringkas ruang lingkup
yang dipelajari dalam ilmu ekonomi mikro meliputi hal-hal berikut ini:
1.
Permintaan, penawaran, dan
keseimbangan harga pasar.
2.
Elastisitas permintaan dan
elastisitas penawaran.
3. Teori perilaku konsumen.
4. Teori produksi, biaya produksi,
penerimaan produsen, dan laba.
5. Pasar persaingan sempurna.
6. Pasar monopoli.
7. Pasar oligopoli.
8. Pasar persaingan monopolistik.
9. Permintaan akan input.
10. Mekanisme harga dan distribusi
pendapatan.
Penerapan Ekonomi Mikro
Ekonomi mikro yang
diterapkan termasuk area besar belajar, banyak diantaranya menggambarkan metode
dari yang lainnya. Regulasi dan organisasi industri mempelajari topik seperti
masuk dan keluar dari firma, inovasi, aturan merek dagang. Hukum dan Ekonomi
menerapkan prinsip ekonomi mikro ke pemilihan dan penguatan dari berkompetisi
dengan rezim legal dan efisiensi relatifnya. Ekonomi Perburuhan mempelajari
upah, kepegawaian, dan dinamika pasar buruh. Finansial publik (juga dikenal dengan
ekonomi publik) mempelajari rancangan dari pajak pemerintah dan kebijakan
pengeluaran dan efek ekonomi dari kebijakan-kebijakan tersebut (contohnya,
program asuransi sosial). Ekonomi kesehatan mempelajari organisasi dari sistem
kesehatan, termasuk peran dari pegawai kesehatan dan program asuransi kesehatan.
Politik ekonomi mempelajari peran dari
institusi politik dalam menentukan keluarnya sebuah kebijakan. Ekonomi
kependudukan, yang mempelajari tantangan yang dihadapi oleh kota-kota, seperti
gepeng, polusi air dan udara, kemacetan lalu-lintas, dan kemiskinan,
digambarkan dalam geografi kependudukan dan sosiologi. Finansial Ekonomi
mempelajari topik seperti struktur dari portofolio yang optimal, rasio dari
pengembalian ke modal, analisa ekonometri dari keamanan pengembalian, dan
kebiasaan finansial korporat. Bidang Sejarah ekonomi mempelajari evolusi dari
ekonomi dan institusi ekonomi, menggunakan metode dan teknik dari bidang
ekonomi, sejarah, geografi, sosiologi, psikologi dan ilmu politik.
Sumber :